Pengertian e-Commerce (Perdagangan Elektronik)

Pengertian e-commerce (perdagangan elektronik) adalah transaksi bisnis yang dilakukan secara elektronik melalui jaringan internet sehingga pembeli dan pedagang dapat melakukan transaksi jual beli apapun, kapanpun, dan dimanapun.

Setidaknya terdapat tiga jenis transaksi e-commerce (Perdagangan Elektronik):

Transaksi yang melibatkan produsen dengan pedagang grosir, atau pedagang grosir dan penjual ritel (Business to Business/ B2B),

Transaksi yang dilakukan secara langsung oleh suatu perusahaan dengan konsumen yang merupakan end-user dari produk atau jasa yang ditawarkan (Business to Consumer/ B2C),

Transaksi yang dilakukan antar konsumen, atau disebut juga pelanggan ke pelanggan (Customer to Customer/ C2C).

Secara umum terdapat dua jenis barang yang diperdagangkan dalam e-commerce (Perdagangan Elektronik) yaitu:

Barang tangible barang-barang yang terlihat secara fisik, ditransaksikan secara online, dan dikirim menggunakan moda transportasi darat, laut atau udara, dalam lingkup domestik, maupun melintasi batas negara, seperti buku, pakaian, sepatu, tas, barang elektronik dan sebagainya.

Barang intangible yaitu barang-barang yang tidak terlihat secara fisik, ditransaksikan secara online, dan dikirim melalui transmisi data elektronik, misalnya digital file seperti lagu, film, e-book dan sebagainya, ataupun perangkat lunak computer (software).

Fleksibilitas seperti inilah yang menjadikan pertumbuhan e-commerce atau perdagangan elektronik di Indonesia dan dunia saat ini digemari oleh masyarakat modern pengguna internet.

Perkembangan pesat industri e-commerce juga telah menjadi perhatian tersendiri dalam forum pertemuan WTO tingkat menteri dunia.

 

Pengertian  e-Commerce – Kanal Informasi

You May Also Like

About the Author: Kanal Info

Sekadar berbagi informasi dan pengetahuan sekitar kita secara singkat dan sederhana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *