Penafsiran Singkat tentang Omnibus Law

Penafsiran Singkat tentang Omnibus Law

Istilah Omnibus Law berasal dari kata omnibus dan law. Kata omnibus (kata sifat) secara etimologi berasal dari bahasa Latin, omnis, yang artinya banyak. Jika omnibus digabung dengan kata law, yang berarti hukum, maka Omnibus Law dapat diartikan secara umum sebagai hukum yang berlaku secara menyeluruh.

Penafsiran tentang Omnibus Law

Bersumber dari situs Lentera Kecil, dalam Edisi Kesembilan Kamus Hukum Black, disebutkan: “omnibus: relating to or dealing with numerous object or item at once; inculding multiple elements or having varius purposes”. (Berpengaruh pada atau berurusan dengan berbagai objek atau objek secara bersamaan; termasuk berbagai hal atau memiliki tujuan yang beragam).

Dengan demikian bisa diambil kesimpulan bahwa Omnibus law adalah undang-undang yang substansinya merevisi dan/atau mencabut banyak undang-undang.

Sesuai definisi omnibus law maka sejatinya peraturan omnibus dapat menjadi jawaban untuk mengurangi kompleksitas peraturan yang berlebihan, seperti yang dialami Indonesia saat ini dimana terdapat permasalahan regulasi yaitu penyusunan sistem yang kompleks dengan berbagai aturan yang beragam.

Asas Pengertian Omnibus Law Pemahaman Omnibus Law adalah proses pembuatan peraturan yang menggabungkan beberapa aturan yang substansi pengaturannya berbeda, menjadi suatu ketentuan utama yang menjadi semacam hukum induk yang mengatur (hukum payung).

Ketika ketentuan induk semacam ini diberlakukan secara resmi, maka sebagai dampaknya akan mencabut beberapa ketentuan khusus, di mana norma atau esensinya mungkin bisa jadi dinyatakan tidak berlaku, baik separuh maupun secara total. Jadi, konsep Omnibus Law merupakan aturan yang bersifat menyeluruh dan komprehensif, tidak terikat pada sistem regulasi tunggal.

Konsep Omnibus Law awalnya berkembang di negara-negara common law dengan sistem hukum anglo saxon seperti AS, Belgia, Inggris, dan Kanada. Konsep omnibus law menyediakan solusi permasalahan yang disebabkan karena peraturan yang berlebihan dan tumpang tindih.

Bila permasalahan tersebut diselesaikan dengan cara umum, maka akan memerlukan waktu yang lama dan biaya yang signifikan. Tambahan pula, proses perancangan dan pembentukan peraturan perundang-undangan seringkali menimbulkan kebuntuan atau ketidakcocokan kepentingan.

Contoh yang menarik yang menerapkan konsep omnibus law adalah Serbia pada 2002 untuk mengatur keadaan otonomi di Provinsi Vojvodina. Peraturan yang dibentuk dengan konsep ini mencakup yurisdiksi pemerintah Provinsi Vojvodina mengenai berbagai aspek seperti budaya, pendidikan, bahasa, media, kesehatan, sanitasi, jaminan kesehatan, pensiun, perlindungan sosial, pariwisata, pertambangan, pertanian, dan olahraga.

Selain Serbia, sebagaimana yang dipublikasi di Privacy Exchange.org (A global information resource on consumers, commerce, and data protection worldwide National Omnibus Laws), prinsip undang-undang omnibus telah dianut oleh negara-negara seperti Argentina, Australia, Austria, Belgium, Canada, Chile, Czech Republic, Denmark, Estonia, Finland, France, Germany, Greece, Hungary, Iceland, Ireland, Israel, Italy, Japan, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luxembourg, Malta, The Netherlands, New Zealand, Norway, Poland, Portugal, Romania, Russia, Slovak Republic, Slovenia, Spain, Sweden, Switzerland, Taiwan, Thailand, dan United Kingdom.

Sebenarnya ide dasar Hukum Omnibus serupa dengan model hukum omnibus yang sudah ada dalam berbagai negara selama beberapa waktu, terutama negara-negara yang menganut sistem hukum common law.

Sekilas Definisi tentang Drone

Di Amerika Serikat tercatat UU Omnibus pertama kali dibahas pada 1840. Di Kanada praktek Omnibus Bill dimulai pada tahun 1888.

Sedangkan konsep hukum omnibus di negara-negara bagian Asia yang ada di sebelah selatan pernah terjadi di Filipina dengan Omnibus Investment Code tahun 1987 dan Undang-Undang Investasi Asing tahun 1991. Di Vietnam, penggunaan pendekatan hukum omnibus dicoba dilakukan untuk implementasi perjanjian WTO. Sumber: Omnibus Law.

 

Penafsiran Singkat tentang Omnibus Law

You May Also Like

About the Author: Kanal Info

Sekadar berbagi informasi dan pengetahuan sekitar kita secara singkat dan sederhana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *